TATA TERTIB SISFO UNTUK PARA SISWA PKL
Siswa PKL wajib hadir tepat waktu setiap hari kerja yang telah ditentukan.
Kehadiran dicatat dan dievaluasi sebagai bagian dari penilaian PKL.
Penampilan:
Siswa wajib mengenakan seragam atau pakaian yang sesuai dengan peraturan Sisfo.
Siswa harus menjaga kebersihan dan kerapian diri selama berada di lingkungan kerja.
Siswa harus bersikap sopan dan menghormati semua karyawan dan rekan kerja.
Siswa wajib mematuhi semua peraturan dan kebijakan yang berlaku di Sisfo.
Siswa dilarang keras menggunakan bahasa kasar atau tidak pantas.
Tugas dan Tanggung Jawab:
Siswa harus melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diberikan oleh pembimbing dengan penuh tanggung jawab dan kesungguhan.
Siswa wajib melaporkan hasil kerja kepada pembimbing secara berkala.
Kerja Sama dan Komunikasi:Siswa diharapkan bekerja sama dengan baik dengan rekan kerja dan tim.
Siswa harus menjaga komunikasi yang baik dan aktif dengan pembimbing dan karyawan lainnya.
Siswa harus menggunakan fasilitas perusahaan dengan bijak dan sesuai peruntukan.
Siswa dilarang menggunakan fasilitas perusahaan untuk keperluan pribadi tanpa izin.
Siswa wajib mematuhi aturan keamanan dan keselamatan kerja yang berlaku di lingkungan Sisfo.
Siswa harus segera melaporkan segala hal yang berpotensi membahayakan keamanan dan kesehatan kepada pihak yang berwenang.
Siswa wajib menyusun laporan PKL sesuai dengan format dan ketentuan yang telah ditentukan oleh sekolah dan Sisfo.
Dokumentasi kegiatan PKL harus disimpan dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan.
Siswa wajib menjaga kerahasiaan informasi perusahaan yang diperoleh selama PKL.
Siswa dilarang menyebarkan informasi perusahaan tanpa izin resmi.
Izin:
Jika siswa tidak berhalangan hadir wajib mengisi formulir yang sudah di sediakan